Akuisisi Perusahaan: Pengertian dan Manfaatnya

Dalam dunia bisnis sering kita mendengar istilah akuisisi. Akuisisi ini dianggap sebagai  strategi bisnis yang tepat untuk menyelamatkan perusahan yang sedang mengalami kesulitan baik dalam kekurangan modal maupun dalam pengembangan produk.

Sehingga akuisisi juga disebut sebagai salah satu langkah jitu untuk kelangsungan sebuah perusahaan. Akuisisi tentunya bisa berdampak positif bagi banyak pihak, karena terjadinya pemindahan kepemilikan bisnis yang terjadi karena pengalihan saham. Perusahaan yang melakukan akuisisi disebut sebagai pembeli atau acquirer. Sedangkan perusahaan yang dibeli atau diambil alih disebut target.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha Dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pengertian Akuisisi

Istilah akuisisi berasal dari bahasa Latin acquisitio atau bahasa Inggris acquisition atau take over. Yang artinya sebuah perusahaan mengambilalih control modal (saham) atas perusahaan lain.

Akuisisi perusahaan adalah tindakan pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusahaan lain. Akuisisi dapat dilakukan dengan membeli sebagian besar atau semua saham perusahaan lain.

Berdasarkan Pasal 1 Angka 3 Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun  2010, disebutkan bahwa Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Pelaku Usaha untuk mengambilalih saham Badan Usaha yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Badan Usaha tersebut.

Manfaat Akuisisi

Akuisisi dilakukan untuk mencapai target dari pelaku bisnis. Berikut ini adalah beberapa manfaat akuisisi perusahaan, di antaranya:

Mengurangi Tingkat Persaingan Usaha

Dengan mengambil alih beberapa bisnis, tentunya akan mengurangi persaingan sehingga dapat memegang kendali pada pasar. Proses akuisisi dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis yang diakuisisi. Proses pertumbuhannya bahkan mungkin lebih cepat sehingga menghasilkan peningkatan yang signifikan dibandingkan sebelumnya.

Mendapatkan Cashflow dengan Cepat

Jika akuisisi berhasil dilakukan dan menghasilkan sinergi positif, hal ini dapat meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan manfaat kepada perusahaan dengan pertumbuhan laba atau harga saham yang lebih tinggi. Selain itu, alasan lain untuk mendapatkan cashflow dengan cepat karena produk dan pasar sudah jelas.

Memperoleh kemudahan dana dan pembiayaan

Perusahaan bisa mendapat tambahan modal dari perusahaan lain sehingga tidak jadi bangkrut dan operasional tetap berjalan. Dan dengan terjadinya pengambilalihan sehingga terjadi sinergi perusahaan yang kuat, akan mempermudah akses pendanaan ke kreditur.

Memperoleh Karyawan yang Telah Berpengalaman

Akuisisi memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan sumber daya yang lebih terampil dalam mengelola aset perusahaan. Bahkan pengembangan sering dilakukan termasuk pengembangan dalam bentuk pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan untuk semua individu di perusahaan.

Mendapatkan Pelanggan yang Telah Mapan

Berdasarkan pengertian akuisisi, maka akan terjadi proses pembelian yang tentunya melibatkan beberapa perusahaan atau anak perusahaan baik yang bergerak dalam bidang kegiatan yang sama maupun yang berbeda yang sudah memiliki pelanggan-pelanggan. Maka akuisisi juga termasuk mendapatkan pelanggan dari perusahaan sebelumnya.

Tujuan Akuisisi

Akuisisi perusahaan dilakukan tentunya dengan penuh perhitungan agar tujuan perusahaan tercapat. Tentunya akuisisi dilakukan untuk mendapatkan kendali atas perusahaan target, termasuk aset, fasilitas produksi, sumber daya, pangsa pasar, dan basis pelanggan.

Berikut ini adalah tujuan-tujuan akuisisi, di antaranya:

Memperluas Jangkauan Perusahaan

Akuisisi adalah salah satu strategi yang jitu bagi perusahaan untuk memperluas jangkauan pasar. Karena dapat penambahan modal sehingga dapat memperkuat atau menjadi pemain yang dominan dalam industri atau sektor tertentu.

Mengembangkan Perusahaan yang Sudah Ada

Bisnis dapat tumbuh lebih mudah dan cepat dengan strategi akuisi yang berhasil dikelola dengan baik. Karena selain memiliki tambahan sumber daya yang berpengalaman, juga  mendapat akses permodalan yang lebih  mudah.

Menyelamatkan Perusahaan yang Sedang Mengalami Kesulitan Modal

Akuisisi bisa menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan perusahaan yang mengalami kekurangan modal. Sinergi terjadi ketika nilai gabungan dari dua perusahaan lebih besar daripada nilai individu masing-masing perusahaan.

Jenis Akuisisi

Akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu sebagai berikut:

  1. Akuisisi horizontal, merupakan akuisisi atau pengambilalihan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang memiliki bidang bisnis yang sama. Tujuannya jelas, yaitu untuk memperlua pasar dan juga mengurangi persaingan.
  2. Akuisisi vertikal, adalah akuisisi yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang bergerak dibidang industri hilir dengan hulu atau sebaliknya. Contohnya yaitu distributor dan supplier, tujuannya untuk mendapatkan kepastian pasokan bahan baku dan penjualan hasil produksi.
  3. Akuisisi konglomerat, yaitu akuisisi badan usaha yang tidak memiliki bidang bisnis yang sama atau tidak saling berkaitan. Akuisisi jenis ini lebih didorong oleh motivasi memperbesar kerajaan bisnis koglomerat.

Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi

Apabila sebuah perusahaan mengalami krisis, akuisisi menjadi salah satu strategi bisnis terbaik yang bisa dilakukan.  Strategi akuisisi memiliki beberapa kelebihan yang bisa dijalankan perusahaan, antara lain:

  1. Akuisisi merupakan metode yang efisien untuk mendapatkan aset yang dibutuhkan perusahaan.
  2. Akuisisi dapat membantu perusahaan untuk tumbuh dengan cepat karena pembeli mendapatkan akses ke aset, pelanggan, pasar, atau teknologi yang dimiliki oleh perusahaan target.
  3. Akuisisi memungkinkan untuk mengembangkan model bisnis menjadi lebih luas dan beragam.
  4. Akuisisi bisa mengurangi hambatan bisnis, bahkan bisa mengakumulasi aset baru.
  5. Akuisisi dapat memenuhi harapan para stakeholders karena jumlah aset bisnis pun menjadi semakin besar.
  6. Akuisisi dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasionalnya.

Namun, di balik keuntungan sebuah strategis bisnis, tentunya memiliki sisi kekurangan yang dapat menjadi pertimbangan kembali bagi sebuah perusahaan yang ingin melakukan akuisisi. Berikut ini adalah kekurangan-kekurangan dalam akuisisi perusahaan:

  1. Akuisisi bisa menciptakan benturan budaya yang berbeda di antara kedua perusahaan awal.
  2. Akuisisi bisa menjadi distraksi dalam bisnis, apalagi jika terlalu banyak bisnis yang diakuisisi.
  3. Akuisisi dapat menciptakan kebingungan di dalam pasar karena terlalu luas.
  4. Biaya legal yang tinggi Setiap aset yang dibeli dalam akuisisi harus dibalik nama secara hukum, sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi.
  5. Perusahaan yang sudah diakuisisi perlu pengawasan dan sistem yang baik agar selaras dengan visi dan misi perusahaan yang mengakuisisi

Penutup

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses akuisisi, di antaranya:

  • Akuisisi tidak memerlukan persetujuan Menteri, melainkan hanya bersifat pemberitahuan saja.
  • Akuisisi saham harus mendapat persetujuan RUPS. RUPS wajib dilakukan paling lambat 30 hari setelah pengumuman.
  • Akuisisi harus memperhatikan ketentuan pemindahan hak atas saham dalam Anggaran Dasar.

Dalam dunia bisnis, selain istilah akuisisi ada istilah merger.  Akuisisi dan merger adalah tindakan hukum yang berbeda.

Akuisisi Adalah transaksi di mana satu perusahaan mengambil alih perusahaan lain melalui pembelian saham atau aset perusahaan tersebut. Perusahaan yang dibeli tetap ada sebagai badan hukum yang terpisah. Akuisisi bisa dilakukan secara langsung pada pemegang saham atau secara tidak langsung pada direksi.

Sedangkan merger Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas baru. Perusahaan yang memerger mengambil alih aset dan kewajiban perusahaan yang dimerger. Status badan hukum perusahaan yang menggabungkan diri berakhir.

Jika ada pertanyaan bisa konsultasi langsung dengan tim konsultan yang siap untuk membantu dalam pengurusan yang kamu butuhkan. 

Hubungi :

0877-0322-2896

Email : ilslegalconsultant@gmail.com

Website : www.ilsconsultantlombok.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *