Akta pendirian usaha merupakan dokumen yang diterbitkan seorang notaris terkait usaha untuk memulai bisnis serta memberikan perusahaan legalitas di mata hukum. Dokumen ini mencantumkan detail informasi mengenai usaha yang didaftarkan.
Informasi yang tercantum antara lain nama perusahaan, nilai modal, nama pemilik, hingga struktur organisasi perusahaan, misalnya jajaran komisaris dan direktur. Dasar hukum akta pendirian usaha diatur di dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 7 dan 8 ayat (1) tentang Perseroan Terbatas.
Fungsi Akta Pendirian Usaha
Mengapa sebuah perusahaan harus memiliki akta pendirian usaha dan apa saja fungsinya?
- Perusahaan Memiliki Kekuatan Hukum
Perusahaan akan memiliki legalitas secara hukum karena adanya pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan begini, Anda bisa melakukan bisnis dengan aman dan nyaman.
- Memiliki Status yang Sah
Dengan memegang akta pendirian usaha, maka perusahaan memiliki status kepemilikan usaha yang sah.
- Mengurus TDP dan SIUP
Akta pendirian merupakan dokumen pendukung untuk mengurus TDP/Tanda Daftar Perusahaan dan SIUP/Surat Izin Usaha Perdagangan.
- Memiliki Reputasi Lebih Profesional
Fungsi selanjutnya adalah perusahaan menjadi lebih profesional. Dengan ini, citra perusahaan pun pasti meningkat dan Anda bisa mengikuti tender atau menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.
- Meningkatkan Kepercayaan
Akta pendirian usaha juga akan membuat perusahaan lebih kredibel. Karenanya, investor maupun stakeholder akan lebih yakin untuk berinvestasi pada bisnis Anda.
Jenis Usaha yang Harus Memiliki Akta Pendirian Usaha
- PT/Perseroan Terbatas
PT adalah jenis badan usaha yang dilindungi hukum di mana modal mereka terdiri dari saham-saham. Para pemegang saham mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut deviden.
- Firma
Firma adalah jenis usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih di bawah satu nama. Karena setiap anggota firma bisa mengambil keputusan atas nama firma, semua anggota juga memiliki tanggung jawab atas firma.
- Perusahaan Perseorangan
Badan usaha ini hanya dimiliki oleh satu orang yang menjalankan bisnisnya. Modal usaha juga dimiliki oleh pemilik perusahaan saja.
Syarat Akta Pendirian Usaha
Untuk mendaftarkan akta ini, beberapa dokumen yang harus dilengkapi adalah:
- Fotokopi KTP dari tidak kurang dari dua orang pemilik usaha
- Fotokopi KK orang yang akan menjadi penanggung jawab
- Pas foto penanggung jawab
- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang paling baru
- Fotokopi Surat Kontrak Perusahaan
- Fotokopi Keterangan Domisili Perusahaan
- Foto kantor dari perusahaan yang didaftarkan
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, selanjutnya adalah:
- Mengisi formulir sebagai draft akta perusahaan
- Memvalidasi dan merevisi akta
- Tanda tangan akta di depan notaris
- Langkah yang terakhir adalah mendapatkan legalisasi akta dari Kementerian Hukum dan HAM
Syarat Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Syarat pembuatan akta pendirian PT adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP pemilik saham dan pengurus tidak kurang dari dua orang
- Fotokopi KK direktur
- Fotokopi NPWP direktur atau penanggung jawab perusahaan
- Pas foto berwarna direktur
- Fotokopi PBB yang terakhir
- Apabila lokasi usaha berada di perkampungan, maka diperlukan Surat Keterangan dari RT dan RW
- Foto kantor
Syarat Akta Pendirian Persekutuan Komanditer (CV)
- Fotokopi pendiri dari sekutu aktif dan pasif
- Nama CV
- Nama sekutu yang berkuasa
- Pendaftaran akta ke Pengadilan Negeri
- Berkas pembuatan Kas Pengeluaran dari beberapa mitra atas nama persekutuan
Apabila dokumen-dokumen sudah lengkap, selanjutnya adalah:
- Mengajukan pengurusan akta pendirian CV
- Mengurus Izin Usaha
- Mengurus TDP/Tanda Daftar Perusahaan
- Memberitakan peresmian CV
Biaya Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan
Mungkin sebagian orang tidak tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan akta pendirian usaha. Biaya yang harus Anda siapkan sekitar tiga hingga lima juta.
Biasanya, biaya di kota akan lebih tinggi. Pembuatan akta dengan notaris yang terkenal juga akan memengaruhi biaya. Namun, harga tersebut bisa berubah sesuai modal usaha dan kedudukan perusahaan.
Demikianlah artikel tentang mengenal fungsi akta pendirian usaha, semoga bermanfaat.